kolommedia - Pemerintah akhirnya meluncurkan
sistem perizinan berusaha terintegrasi melalui sistem elektronik atau yang
dikenal One Single Submission (OSS) pagi ini.
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Darmin Nasution, dalam sambutannya dalam seremonial peluncuran OSS
mengatakan, sistem ini sudah dapat diterapkan dan digunakan oleh para investor
di manapun dan kapanpun untuk meminta izin usaha di Indonesia.
"Jadi peluncuran operasional
pelayanan OSS mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dapat diakses dari manapun
dan kapanpun, sehingga dari kamar hotel Anda, melakukan aplikasi investasi atau
investor maupun pelaku usaha dapat manfaatkan fasilitas ini," ucap Darmin
di kantornya, Senin, 9 Juli 2018.
Darmin mengungkapkan, sistem OSS
ini sementara masih dioperasikan di Kantor Kemenko Perekonomian. Sambil
menunggu persiapan yang lebih maksimal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal
atau BKPM sebagai pelaksana sistem OSS ini secara permanen.
"Mudah-mudahan tidak lebih
dari enam bulan, setelah itu kami akan meyerahkan semua ini ke BKPM sehingga di
sana dia akan permanen bentuk dan pengembangannya akan berlanjut,"
ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
BKPM Thomas Lembong dalam sambutannya mengungkapkan, penerapan OSS ini dapat
dilihat oleh pengusaha sebagai cermin dari kesungguhan pemerintah menertibkan,
menyelaraskan, dan mensistematiskan proses perizinan berusaha. Sehingga lebih
mudah dan lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya.
Kemenhub Pangkas 150 Perizinan Investasi
Sektor Perhubungan
"Jadi OSS ini visi misi dan
tujuan tujuannya, saya rasakan sekali sesuatu yang sangat baik dan amat
diperlukan negara ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, peluncuran
sistem ini sebelumnya di rencanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widoddo.
Namun pada akhirnya diresmikan secara langsung oleh sejumlah menteri, dan
dipimpin langsung oleh Darmin.
Menteri yang turut meresmikan
yakni, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisioner OJK Wimboh
Santoso, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Kemudian, Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil, Kepala
BKPM Thomas Lembong, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta Menteri
Perindustrian Airlangga Hartato.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar