Selasa, 17 April 2018

Pemerintah Moskow Ultimatum Telegram Angkat Kaki dari Rusia





jurnalkini-Telegram adalah aplikasi yang diciptakan oleh kakak beradik dari Rusia, Pavel Durov dan Nikolai Durov. Aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2013. Pavel berperan memberikan dana dan mengurus infrastruktur, sementara Nikolai berperan yang menciptakan dasar layanan.
Telegram dirancang oleh Durov bersaudara sebagai layanan terbuka yang dapat digunakan di perangkat Android, iOS, Windows maupun Ubuntu. Selain itu Telegram juga bisa diakses melaui versi situs web.
Salah satu hal yang dijadikan sebagai kelebihan utama Telegram adalah fitur keamanan yang rapat. Hal ini menjadikannya salah satu pesan terenkripsi yang membungkus konten percakapan agar tidak bisa di intip bahkan termasuk perusahaan pembesut.
Namun, fitur keamanan itu yang pula yang menyebabkan Telegram dianggap membuat masalah oleh pemerintah Rusia, dan telah beberap kali tercatat berupaya untuk memblokir layanan tersebut.
Salah satu upaya pemerintah terlihat ketika insiden pengeboman di St. Petersburg. Mereka menemukan bukti bahwa Telegram jadi alat komunikasi pelaku pengeboman.
Pemerintah Rusia menganggap Telegram dapat berpotensi menimbulkan masalah keamanan. Karena itu, Moskow memutuskan melarang Telegram beroperasi di wilayah hukum nya. Dan keputusan tersebut mendapat dukungan dari pengadilan di Moskow.
Pada tahun 216 Rusia menerapkan Undang-Undang Anti-Teror dimana dialamatkan untuk semua layanan perpesanan agar memberikan otoritas mendekripsi pesan. Telegram sendiri diberikan waktur untuk menyerahkan kunci enkripsi yang digunakan untuk mengacak pesan hingga tanggal 4 april. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan, Telegram tetap mengklaim layanan itu dibangun dengan cara mencegah mereka membuka rahasia pelanggan.
Pengadilan Tagansky di Moskow,  menyetujui permintaan dari Roskomnadzor, Pengawas Komunikasi Rusia untuk memblokir laman Telegram di seluruh pelosok Negeri Beruang Merah tersebut. "Larangan itu diperkirakan akan mulai berlaku setelah Telegram mengajukan banding atas keputusan itu selama bulan depan," sebut laporan BBC.
Di Rusia dan Timur Tengah, layanan pesan ini menjadi salah satu yang paling populer. Telegram mengklaim lebih dari 200 juta pengguna aktif di wilayah itu. Ketika larangan diberlakukan, domain dan alamat IP Telegram kemungkinan akan diblokir oleh penyedia internet Rusia. Namun n jika menggunakan layanan melalui VPN kemungkinaakan tetap ada.
Telegram juga pernah di blokir di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak muatan negatif di kanal di layanan tersebut .
Konten negatif yang dimaksud antara lain, propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. "Di Telegram, kami cek ada 17.000 halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita antiradikalisme," kata Rudiantara pertengahan 2017.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar